Sebagian peserta seminar (ki-ka) berasal dari Malaysia, Jepang dan Iran .

Komite Internasional Palang Merah (ICRC) menyelenggarakan seminar regional untuk Asia mengenai Program Pendidikan Ekplorasi Hukum Humaniter (EHH) bagi remaja di Hotel Ciputra, Jakarta. Empat puluh tiga praktisi dan perwakilan kementerian pendidikan, Perhimpunan Nasional Palang Merah/ Bulan Sabit Merah, dari 12 negara di Asia dan ICRC ambil bagian dalam kegiatan yang berlangsung pada tanggal 11 s.d. 14 April 2012.

“EHH adalah program pendidikan bagi remaja pada rentang usia antara 13 sampai dengan 18 tahun untuk memperkenalkan aturan-aturan dan prinsip-prinsip dasar hukum humaniter internasional (HHI), dan mendorong mereka untuk memiliki pemahaman akan pentingnya menghormati kehidupan dan martabat manusia, tidak hanya pada saat terjadinya konflik tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari,” jelas Frederic Fournier, Kepala Delegasi Regional ICRC di Jakarta.

Dalam seminar selama empat hari ini, peserta saling berbagi pengalaman negara-negara yang telah menerapkan program EHH. Para peserta yang berasal dari Brunei, Cina, Indonesia, Iran, Jepang, Kamboja, Korea Selatan, Malaysia, Mongolia, Singapura, Thailand dan Timor Leste ini juga di-update mengenai perkembangan terkini program EHH. Selain sharing pengalaman, peserta berkunjung ke Pondok Pesantren Darunnajah di Jakarta Selatan untuk melihat langsung proses pengajaran EHH di kelas.

Dirjen Pendidikan Menengah, Hamid Muhammad, Ph.D., membuka kegiatan seminar regional didampingi oleh Frederic Fournier (kiri) selaku Kepala Delegasi Regional ICRC baru yang menggantikan VIncent Nicod (kanan).

“Ini kesempatan yang sangat bagus bagi negara-negara yang menjalankan program ini untuk saling bertukar informasi,” kata Hamid Muhammad, Ph.D., Direktur Jenderal Pendidikan Menengah ketika membuka seminar. “Program ini dapat memberikan kontribusi pada perubahan sikap positif melalui berbagai pemikiran di dalamnya, di antaranya penghormatan terhadap kehidupan dan martabat manusia dan solidaritas.”

Program Ekplorasi Hukum Humaniter (EHH) saat ini telah diimplementasikan di 60 negara di seluruh dunia.