Dari tanggal 4 hingga 6 September 2019, lebih dari 120 peserta dari pelbagai penjuru dunia menghadiri perhelatan bersejarah di Kota Dambulla, Sri Lanka, guna menghadiri konferensi internasional tentang “Mengurangi Penderitaan di tengah Konflik Bersenjata: Perjumpaan antara Buddhisme dan Hukum Humaniter Internasional (HHI)”. Konferensi ini diselenggarakan oleh ICRC bekerjasama dengan berbagai universitas dan organisasi, termasuk kalangan pakar Buddha ternama di dunia, kalangan biksu, pakar hukum dan personil militer dari aliran Theravada, Mahayana dan Vajrayana.
Meski ada lebih dari setengah milyar umat Buddha di seluruh dunia, sejauh ini tidak ada kajian sistematik dan terfokus mengenai perjumpaan antara Buddhisme dan HHI. Inti HHI—yang juga dikenal sebagai hukum perang atau hukum konflik bersenjata—dibentuk oleh Konvensi Jenewa dan Protokol Tambahannya. Tujuannya adalah mengurangi penderitaan di tengah konflik bersenjata dengan melindungi mereka yang tidak atau tidak lagi terlibat langsung dalam peperangan dan dengan mengatur cara dan metode peperangan.
Tim Pakar Buddhis telah bekerja bersama ICRC untuk menyajikan Makalah Kajian (terlampir) tentang Buddhisme dan HHI yang berniat menggali sejumlah bidang yang hendak digali menurut tema, sumber-sumber dan pendekatan sedemikian rupa sehingga khalayak pembaca diperkenalkan kepada topik dan perdebatan yang ada.