Konvensi Jenewa dan Protokol-protokol Tambahannya adalah inti dari hukum humaniter internasional – badan hukum internasional yang mengatur perilaku konflik bersenjata dan berusaha untuk membatasi dampaknya. Konvensi Jenewa 1949 dan Protokol Tambahan 1977 secara khusus melindungi orang yang tidak mengambil bagian dalam permusuhan (warga atau penduduk sipil, pekerja kesehatan dan pekerja bantuan kemanusiaan) dan mereka yang tidak lagi terlibat dalam permusuhan, seperti tentara yang terluka, sakit dan kapalnya karam dan tawanan perang.
File PDF untuk Terjemahan resmi Konvensi-Konvensi Jenewa 1949 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dapat [unduh di sini], sedangkan apabila Anda membutuhkannya dalam bentuk cetakan, silahkan pesan ke ICRC melalui email ke dja_djakarta@icrc.org atau mention kami melalui twitter @ICRC_id.
kurang dpt di mengerti
apanya yang kurang dapat dimengerti Nurma?
umm katanya lengkap tapi kok di pdf-nya tidak ada Konvensi Genewa Tahun 1949 yang Keempat tentang Perlindungan Penduduk Sipil pada Masa Perang yah ?
om yang keempat nya kok ga ada ?? apa ada bukunya yang full satu konvensi ini ?