Abstrak
Artikel ini mengulas hubungan antara prinsip yurisdiksi universal dan komplementaritas serta kesulitan dalam implementasinya. Kendati kedua prinsip ini dikenal luas, masih ada sejumlah hambatan – yang bersifat hukum dan non-hukum – dalam hal implementasi yang tepat dan yang lebih baik. Selain itu, universalitas dan komplementaritas cukup sering diterapkan dalam lingkungan politik yang sulit, mengingat prinsip-prinsip ini harus berhadapan dengan kendala internasional dan nasional. Begitu banyak kendalanya sehingga kedua prinsip tersebut menghadapi banyak tantangan. Artikel ini mendukung bahwa prinsip komplementaritas merupakan salah satu aspek dari prinsip universalitas dan harus mengandalkan penerimaannya secara umum untuk mempromosikan efisiensi dan implementasinya. Pada bagian kesimpulan, artikel ini mengeksplorasi beberapa pemikiran yang mungkin saja dikembangkan guna mencapai tujuan ini.

Tentang Penulis
Philippe Xavier adalah Penasihat Hukum ICRC untuk Eropa Timur di Moskow dan Profesor Hukum Publik di Universitas Aix-Marseille III dan Western Cape.

File PDF untuk artikel ini dapat [unduh disini], sedangkan apabila Anda membutuhkannya dalam bentuk cetakan, silahkan pesan ke ICRC melalui email ke dja_djakarta@icrc.org atau mention kami melalui twitter @ICRC_id.