Katarak dapat menurunkan kualitas hidup karena menyebabkan turunnya penglihatan seseorang. Berdasarkan riset dari Kementerian Kesehatan pada tahun 2013, tingkat prevelansi katarak di Indonesia sebesar 1.8% dan di Provinsi Maluku sendiri 2.2%. Angka tersebut cukup tinggi dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia. Pulau Buru sebagai pulau ketiga terbesar di Provinsi Maluku pun tidak lepas dari permasalahan ini. Tidak adanya dokter spesialis mata dan terbatasnya sarana kesehatan menyulitkan penanganan katarak di pulau tersebut.

Dengan pertimbangan inilah Komite Internasional Palang Merah (ICRC) bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI), RS Bakti Rahayu Ambon, Dinas Kesehatan Kabupaten Buru, dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buru, mengadakan Program Pelayanan Kesehatan Mata kepada warga Kabupaten Buru, Maluku di RSUD Namlea, Kamis (19/11) hingga Minggu (22/11) lalu.

“Ini kegiatan yang sangat menyentuh, karena mata adalah sesuatu yang sensitif,” kata Bapak M. Z. Heluth, Asisten III Bagian Administrasi dan Umum Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buru. “Kami senang melihat warga setempat antusias untuk datang ke rumah sakit guna memeriksakan matanya,” lanjutnya. Tercatat sebanyak 582 warga yang mendapatkan pemeriksaan mata. Dari jumlah tersebut, 104 warga Namlea mendapat pelayanan operasi katarak dan 230 warga mendapatkan kacamata baca.

Pemeriksaan refraksi mata, adalah salah satu pemeriksaan yang dilakukan oleh tim dari RS Bakti Rahayu Ambon. ©ICRC/Otto Ferdinand

Pemeriksaan refraksi mata, adalah salah satu pemeriksaan yang dilakukan oleh tim dari RS Bakti Rahayu Ambon.
©ICRC/Otto Ferdinand

“Kami melakukan tiga sampai empat operasi katarak dalam waktu satu jam, tergantung dari sulit atau tidaknya kasus pasien. Dengan berjalannya program ini, kami berharap dapat mengurangi angka kebutaan di Indonesia, daerah Maluku pada khususnya,” kata Dokter Elna S Anakotta, Spm, dokter spesialis mata dari Ambon.

Penggunaan perban pada mata setelah operasi katarak, selain melindungi mata dari debu, juga menghindari pasien dari menggosok mata atau menutup mata terlalu erat atau memberikan tekanan apapun pada mata. Perban sebaiknya digunakan selama enam minggu hanya pada saat pasien tidur. ©ICRC/Otto Ferdinand

Penggunaan perban pada mata setelah operasi katarak, selain melindungi mata dari debu, juga menghindari pasien dari menggosok mata atau menutup mata terlalu erat atau memberikan tekanan apapun pada mata. Perban sebaiknya digunakan selama enam minggu hanya pada saat pasien tidur.
©ICRC/Otto Ferdinand

Program ini telah berlangsung sejak tahun 2006, dan ditujukan bagi masyarakat pedalaman yang memiliki keterbatasan akses kesehatan, khususnya kesehatan mata. Pelayanan operasi katarak di Kabupaten Buru ini merupakan kerjasama ke-19 antara PMI dan ICRC, dalam program operasi katarak di seluruh Indonesia. Tahun 2016, PMI dan ICRC merencanakan pelayanan operasi katarak dan pemberian kaca mata baca gratis di Provinsi Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur.