Dr. Esterina Krispurwati memberikan pengobatan tambahan khusus bagi Warga Binaan (WB) dengan kondisi infeksi. © ICRC / Sonny Nomer

Komite Internasional Palang Merah (ICRC) baru-baru ini menggelar pengobatan skabies massal di Rutan Labuhan Deli, Medan, Sumatera Utara, bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Program ini bermanfaat bagi 908 penghuni rutan, yang telah menghadapi masalah skabies selama selama bertahun-tahun.

 

“Skabies adalah penyakit kulit menular yang disebabkan oleh kutu yang sangat kecil dan tidak terlihat,” jelas Wibisono Ilham dari Kementerian Hukum dan HAM yang terlibat langsung dalam pengobatan ini. “Skabies ditandai rasa gatal yang sangat intens, timbulnya bintik merah pada kulit, dan pada kasus yang sudah berat, akan muncul luka bernanah. Penyebaran skabies pada umumnya terjadi melalui kontak langsung antar kulit atau melalui peralatan tidur, pakaian dan handuk. Dengan demikian, penjara yang padat penghuni merupakan lingkungan yang ideal untuk penyebaran skabies.”

Pengobatan skabies di Rutan Labuhan Deli tidak hanya melibatkan seluruh Warga Binaan (WB) tetapi juga staf Rutan. Pada tahap awal, semua pakaian dan perlengkapan WB dikukus selama 15 menit. Sementara itu, WB membersihkan kamar hunian mereka dan diberi disinfektan. Selanjutnya mereka mandi dan diolesi salep anti skabies. Masing-masing WB mendapat satu handuk dan satu stel pakaian baru, sedangkan lebih dari 110 WB dengan kondisi infeksi mendapat perawatan khusus dan diberi obat.

Dr. Esterina Krispurwati dari ICRC menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari diskusi antara ICRC dan Ditjenpas mengenai pengembangan kapasitas di bidang Kesehatan dan Kesehatan Lingkungan. “Setelah melakukan observasi di beberapa Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia, tim gabungan Ditjenpas & ICRC menemukan skabies menjadi masalah serius yang perlu segera diatasi. Kami juga menemukan situasi di Rutan Labuhan Deli cukup parah,” kata dr. Esterina.

Dr. Edi Suranta dari Rutan Labuhan Deli mengakui situasi tersebut. “Skabies berada di urutan pertama keluhan kesehatan di rutan ini. Upaya seperti ini akan meringankan tugas kami,” jelasnya. Dia juga menyampaikan harapannya agar pengobatan ini bisa mengurangi secara signifikan skabies di Rutan Labuhan Deli dan mungkin menghilangkannya sama sekali.

“Kendati adanya penangguhan kunjungan ke tempat penahanan sejak tahun 2009 sambil menunggu penandatanganan nota kesepahaman (MoU) baru dengan Pemerintah Indonesia, ICRC selalu mempertahankan dialog konstruktif dengan Ditjenpas mengenai berbagai kebutuhan dan masalah yang ada, terutama di bidang kebersihan dan kesehatan di penjara,” jelas Vincent Nicod, Kepala delegasi ICRC Jakarta. Ini bukan kali pertama ICRC melakukan pengobatan skabies di penjara, karena kegiatan sebelumnya dilaksanakan di Rutan Pondok Bambu pada tahun 2008 lalu.

 

Semua perlengkapan penghuni seperti pakaian, selimut, dll dikukus selama 15 menit untuk membunuh kutu penyebab skabies. © ICRC / Sonny Nomer